Sebelum membeli rumah, bukan hanya desain, harga maupun lingkungan saja yang perlu dipertimbangkan. Akan tetapi, pemilihan developer juga tidak kalah pentingnya agar kamu mendapatkan developer perumahan yang terpercaya. Cara memilih developer terpercaya juga wajib diketahui.
Bayangkan saja, jika kamu hanya tergiur dengan harga miring yang ditawarkan tapi developer yang kamu pilih ternyata bodong dan punya banyak kasus, baik dari kualitas rumah dan hal lainnya yang membuat reputasinya rendah.
Ada baiknya sebelum membeli rumah, gunakanlah 5 cara ini untuk menghindari developer bodong tersebut.
Validasi Identitas Developer
Tanpa mengetahui kejelasan identitas developer terlebih dulu, sangat tidak disarankan jika kamu langsung membeli rumah tanpa mempertimbangkan reputasi developer dari rumah yang ingin kamu beli.
Cara paling mudah untuk mengetahuinya, kamu bisa mencari detail informasi tentang perusahaan developer tersebut, baik melalui website atau sosial media.
Cek Kembali Legalitas Perusahaan
Dengan mengecek legalitas perusahaan developer, hal ini akan membantu kamu semakin yakin bahwa developer yang kamu pilih sudah terdaftar secara resmi. Namun, hal ini tidak bisa langsung menjadi acuan bahwa developer tersebut dapat dipercaya.
Namun, akan lebih baik jika kamu tetap memeriksa legalitas developer terlebih dulu. Karena, hai ini sangatlah penting. Legalitas perusahaan bisa di cek melalui SIRENG. Hanya dengan memasukkan kata kunci berupa nama developer atau NPWP maka status legalitas bisa kamu lihat.

Hubungi Kontak Asosiasi
Melalui SIRENG, kamu juga bisa menghubungi kontak asosiasi pengembang secara langsung untuk mengetahui status legalitas perusahan developer tersebut lebih lanjut.

Telusuri Proyek Sebelumnya
Melirik proyek sebelumnya yang pernah dikerjakan oleh perusahaan developer tersebut juga tidak kalah pentingnya. Hal ini bisa menjadi acuan bagi kamu. Cara mudahnya adalah dengan mengecek review yang ada di Google Maps atau sosial media. Jika memang memungkinkan, tidak ada salahnya jika kamu langsung survei ke lokasi.
Baca Juga : Proyek-Proyek Shafwah Property

Cek Status Lahan Bangunan
Bukan hanya status legalitas perusahaan yang harus kamu ketahui tapi juga status lahan hunian yang akan kamu beli. Hal ini untuk menghindari masalah dikemudian hari. Kamu wajib menanyakan apakah developer memiliki Surat Hak Milik (SHM) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Jika belum ada, sebaiknya urungkan dulu niat membeli hunian di tempat tersebut.
Nah itulah, cara memilih developer terpercaya yang akan membantu kamu terhindar dari developer bodong. Semoga artikel ini bermanfaat.
Baca Juga : Aspek Penting Dari Tujuan Survei Lokasi Sebelum Membeli Properti Hunian
